Rabu, 16 September 2015

Ini cerita saya menggunakan BPJS untuk melahirkan

Seorang ibu pastinya ingin memberikan yang terbaik untuk buah hatinya. Begitupun suami pasti ingin memberikan yang terbaik untuk istri. Apalagi sang istri sedang hamil. Hal ini merupakan suatu kebahagiaan yang ditunggu sebuah pasangan.
hal itu pula yang membuat suami saya enggan menggunakan BPJS. Asumsi publik yang mengatakan bahwa pelayanan BPJS kurang optimal membuat banyak orang "ogah" menggunakannya walaupun mereka telah terdaftar sebagai anggota BPJS. Mereka rela merogoh kocek lagi demi mendapat fasilitas terbaik.
Begitupun dengan kami, ketika hamil mulai tes kehamilan, cek kehamilan dan USG kami memilih untuk tidak menggunakan BPJS. Alasannya tentu saja karena kami belum percaya sepenuhnya dengan pelayanan BPJS apalagi untuk kehamilan anak kami yang pertama.
menginjak usia kehamilan 7 bulan saya memutuskan mengajak suami saya untuk "mencoba" menggunakan BPJS. Sampai di klinik ( karena faskes1 saya di klinik) saya mencoba bertanya pada reseptionis bagaimana cara menggunakan BPJS untuk periksa kehamilan. Ternyata hanya dengan menggunakan 1 fotokopi kartu BPJS dan 1 fotokopi KK untuk 4 kali pemeriksaan selama kehamilan. Saat itu saya hanya membawa kartu BPJS saja. Entah kemurahan hati reseptionis atau kebijakan klinik atau juga pelayanan BPJS yang bagus saya diperbolehkan periksa kehamilan dengan catatan periksa selanjutnya membawa berkas tsb.tanpa banyak babibu saya langsung dipersilakan bertemu bidannya dan berkonsultasi. Setengah jam lamanya saya berkonsultasi. Banyak pencerahan yang saya dan suami dapatkan. Selama ini ketika periksa kehamilan di dokter atau bidan yang bayar konsultasi tidak dapat berjalan lama jadi terkadang kurang puas. Setelah ambil vitamin di apotek kami dipersilakan pulang. Ada yang aneh karena tidak perlu bayar.
Ketika saya melahirkan saya putuskan menggunakan BPJS karena prlayanannya bagus. Masuk klinik pukul 00.00 dan melahirkan pukul 07.00 bidan siap melayani dan menunggui saya begadang. Semua pelayanan memuaskan tapi jangan pernah berharap semuanya disediakan jangan lupa tetap membawa perlengkapan ibu dan bayi. Ketika itu pembalut saya membawa sendiri. Saya melahirkan dengan normal jadi tidak perlu ditangani dokter namun apabila terjafi hal yang tidak diinginkan yaitu lahir sesar atau operasi mereka akan memberikan surat rujukan untuk ditangani oleh dokter spesialis kandungan. Kebetulan klinik faskes saya memang memiliku dokter spesialis. Keramahan dan fasilitas yang diberikan menurut saya sudah baik. Bidan disana pernah bercerita bahwa tidak ada perbedaan pelayanan baik pasien umum maupun BPJS.
yang lebih menggembirakan lagi ketika sorenya saya pulang saya habya diminta 1 fotokopi KK tentubya KK yang berisikan saya dan suami, fotokopi kartu BPJS dan fotokopi KTP saya. TIDAK ADA PUNGUTUN ALIAS GRATIS. Itupun juga diberi surat cek kesehatan pasca melahirkan 3hari kemudian gratis juga.
Intinya aoabila anda punya kartu BPJS dan ragu untuk menggunakannya ketika melahirkan cobalah dulu untuk pemeriksaan kehamilan di faskes anda. Apabila memuaskan untuk apa tidak digubakan toh sebetulnya anda juga membayar hanya saja berbeda caranya. Apabila tidak memuaskan cobalah berpikir ulang. Semoga lahirannya lancar ya moms.
terimakasih bidan erwin dan bidan nurul.